Beranda | Artikel
Aplikasi Penghitung Waris At-Tashil Online
Senin, 11 Maret 2013

At-Tas-hil, sebuah aplikasi penghitung waris berdasarkan syariat Islam. Aplikasi ini dibuat untuk membantu umat Islam dalam menghitung bagian waris berdasarkan Al-Quran dan As-Sunnah. Software yang dikembangkan oleh KaisanSOFT dengan bahasa Python ini dibuat untuk mempermudah umat Islam untuk menerapkan salah satu hukum Islam, yaitu pembagian harta waris sesuai syariat yang sudah banyak ditinggalkan di masa ini.

Setelah mengembangkan software penghitung waris at tashil untuk desktop, kini KaisanSoft mengembangkan software tersebut agar bisa diakses via web. Sehingga penghitungan waris dengan At Tashil kini dapat dilakukan dimana saja secara online.

Cara penggunaannya pun mudah, langkah pertama, masukkan rincian jumlah ahli waris pada kotak-kotak yang tersedia.

Attashil-Online-1

 

Lalu pada tabel rincian saham akan muncul detail saham untuk masing-masing ahli waris

Attashil-Online-2

 

Jumlah waris = total harta waris x jumlah saham / total saham

Misalnya pada contoh diatas dengan asumsi total harta waris adalah Rp 100.000.000,- maka bagian untuk satu orang anak lelaki adalah:

Jumlah waris = 100.000.000 x 28 / 40 = 70.000.000

karena anak lelaki ada 2 orang maka satu orang anak lelaki mendapatkan 70.000.000 / 2 = Rp 35.000.000,-

Silakan coba aplikasi ini di alamat https://muslim.or.id/apps/waris/

Atau download versi desktop.

Semoga bermanfaat. Silahkan kirimkan komentar dan masukan anda ke kaisansoft[at]gmail.com.

Artikel Muslim.Or.Id

🔍 Pujian Dalam Islam, Haji Mabrur Menurut Para Ulama, Zikir Selesai Sholat, Pengertian Puasa Sunah


Artikel asli: https://muslim.or.id/12564-aplikasi-penghitung-waris-at-tashil-online.html